Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa operasi Patuh ini akan digelar selama 13 hari kedepan.
Nantinya akan ada 7 target dalam Operasi Patuh Ditlantas Polda Jambi tahun 2023, diantaranya adalah pelanggaran bagi para penggunaan ponsel saat berkendara,
selanjutnya para pengendara kendaraan yang masih di bawah umur, pelanggaran lampu rem sepeda motor atau mobil yang menyilaukan serta lampu utama maupun lampu belakang yang tidak menyala pada malam hari.
Dilanjutkan pelanggaran bagi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, pelanggaran angkutan batu bara dan angkutan barang lainnya yang over kapasitas atau melebihi tonase.
Selanjutnya pelanggaran bagi pengendara yang melawan arus serta pelanggaran melebihi batas kecepatan saat berkendara.
Ditambahkan Kombes Pol Dhafi, bahwa untuk angkutan barang yang termasuk dalam target Operasi Patuh Polda Jambi tahun 2023 ini adalah sawit, CPO dan angkutan barang lainnya.
” Nantinya kita juga dalam melaksanakan operasi patuh, kita juga mengedepankan Preemtif, Preventif serta bantuan Operasi,” lanjutnya.
Dir Lantas juga menghimbau kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan dalam berkendara untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas yang mana tujuannya adalah untuk keselamatan diri sendiri dan para pengguna jalan lainnya.
” Semoga operasi patuh Ditlantas Polda Jambi ini nantinya bisa meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya para pengguna jalan,” pungkasnya. (*)
Sumber : https://serambijambi.id/2023/07/09/operasi-patuh-polda-jambi-dimulai-salah-satu-targetnya-adalah-lampu-rem-yang-silau/
0 Komentar