SORAKLINTERA - Satreskrim Polres
Kerinci, kali ini ungkap dengan modus Perekrut Pekerja Migran Indonesia (PMI)
untuk di kirim ke Malaysia dengan illegal. Kamis (20/7) Pelaku dugaan perdagangan
orang berinisial S alias Maria warga Simpan Tutup Kecamatan Gunung Kerinci
Siulak, Kerinci Jambi yang diamankan di Simpang Kantor Pemda Kerinci, Desa
lubuk Nagodang Kecamatan Siulak.
Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda
Rahadian melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Edimardi Siswoyo mengukapkan,
Kamis 21 Juli 2023 ada calon pekerja migran indonesia yang berasal dari kerinci
akan diberangkatkan ke malaysia melalui travel yang di bawa oleh Tekong Ilegal.
“Setelah dapat info, Unit
Opsnal bergerak dan berhasil menghentikan 1 ( satu ) unit mobil travel APV yang
diduga mengangkut korban perdagangan orang yang akan di bawa ke Malaysia
melalui jalur Kota dumai yang mana mobil tersebut di hentikan di Desa Lubuk
nagodang,” ujar Kasat AKP Edi dilangsir indojatipos.
Ditangkapnya 3 ( tiga ) orang laki –
laki beserta 1 ( satu ) atas S Alias
Maria yang mengaku akan mempekerjakan ketiga orang tersebut di malaysia di
kebun sawit dengan gaji paling sedikit 2000 RM/ perbulan.
“S alis Maria merekrut calon
PMI tersebut Ilegal dan tanpa ijin dinas terkait dan dilakukan secara
perorangan dengan meminta sejumlah uang masing” Rp.5.000.000/orang, dan
dijanjikan akan diberikan pekerjaan setelah sampai di Malaysia yaitu
diperkejakan di kebun sawit dan security dengan gaji nantinya Rp.7.000.000,-/
bulan,” jelas kasat.
Barang bukti yang ikut
diamankan , 3 ( tiga ) buah Paspor atas nama Ketiga korban tersebut diatas.
Buku Rekening Bank BRI an. S Pelaku.
– 2 (dua) unit Handphone merk vivo warna biru dan samsung warna hitam.
– kartu atm BRI
– slip setoran/ bukti pembayaran tiket dumai-Malaysia senilai Rp.3.000.000,-
Untuk pelaku TPPO S disangkakan yang di
duga telah melakukan Tindak Pidana “perdagangan orang” sebagaimana pdimaksud
dalam Kesatu Pasal 2 ayat ( 1 ) dan ayat ( 2 ) atau Kedua Pasal 10 Undang –
undang no. 21 tahun 2007 tentang TPPO. (*/Ndi)
1 Komentar
Masih maraknya Tekong Ilegal ...
BalasHapus