Jadwal Perekaman KTP Elektronik Bagi Pemilih yang Terdaftar Di DPT Pemilu 2024, yang Belum Memiliki Dokumen Di Kabupaten Kerinci

 


Kerinci - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merilis Jadwal pelaksanaan Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP-E) Elektronik Bagi Pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum Tahun 2024 dalam Kabupaten Kerinci Namun belum memiliki dokumen KTP- elektronik.

Jadwal ini merupakan hasil rapat koordinasi KPU Kabupaten Kerinci dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Kerinci pertanggal 21 Juli 2024 bertempat di Kantor Dukcapil Kabupaten Kerinci.

Dilansir Metrojambi di kabupaten Kerinci Terdapat 3.922 Pemilih yang belum memiliki KTP-elektronik dengan Rincian Perkecamatan :

1. Kecamatan Air Hangat 60 Orang 
2. Kecamatan Air Hangat Barat 74 Orang 
3. Kecamatan Air Hangat Timur 266 Orang 
4. Kecamatan Batang Merangin 215 Orang 
5. Kecamatan Bukit Kerman 302 Orang 
6. Kecamatan Danau Kerinci 196 Orang 
7. Kecamatan Danau Kerinci Barat 194 Orang 
8. Kecamatan Depati Tujuh 222 Orang 
9. Kecamatan Gunung Kerinci 190 Orang 
10. Kecamatan Gunung Raya 190 Orang 
11. Kecamatan Gunung Tujuh 246 Orang 
12. Kecamatan Kayu Aro 421 Orang
13. Kecamatan Kayu Aro Barat 363 Orang 
14. Kecamatan Sitinjau Laut 225 Orang 
15. Kecamatan Keliling Danau 259 Orang 
16. Kecamatan Siulak 263 Orang 
17. Kecamatan Siulak Mukai 145 Orang
18. Kecamatan Tanah Cogok 126 Orang 

Semetara Itu Ketua KPU Kabupaten Kerinci, Kumaini, M.Pd Menghimbau Kepada Masyarakat yang belum memiliki dokumen KTP-Elektronik untuk berpartisifasi dalam jadwal perekaman yang telah di jadwalkan.

" Dengan masih banyaknya Jumlah pemilih yang belum memiliki KTP Elektronik kita sangat berharap  bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-Elektronik untuk segera Merekam, " Imbuh Ketua KPU Kerinci. (Ndi)

0 Komentar