KERINCI - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melalui Permendesa No. 2 Tahun 2016, telah menetapkan beberapa indikator yang memberi kemudahan kepada desa untuk mengetahui sejauh mana tingkat kemandirian desanya.
Berdasarkan Keputusan Menteri PDTT Nomor 174 Tahun 2023 Tentang Status Kemajuan dan kemandirian Desa Tahun 2023, Dari 1.414 Desa Di Provinsi Jambi Terdapat empat Kategori yang terdiri dari Desa Mandiri, Maju, Berkembang dan Tertinggal.
287 Desa Di Provinsi Jambi dikategorikan Sebagai Desa Mandiri, 485 Desa Berstatus Desa Maju, 603 Desa Berstatus Berkembang dan 39 Desa Berstatus Tertinggal.
Mengerucut Ke Kabupaten Kerinci Terdiri dari 18 Kecamatan Berikut Status Desa Mandiri Berdasarkan Kepmendes 174 Tahun 2023.
1. Kecamatan Air Hangat
- Pasar Semurup
- Sawahan Jaya
2. Air Hangat Barat
- Pugu
3. Air Hangat Timur
- Simpang Empat Sungai Tutung
4. Batang Merangin
5. Bukit Kerman
6. Danau Kerinci
- Koto Tengah
- Pasar Semerap
7. Depati Tujuh
- Simpang Belui
8. Gunung Kerinci
9. Gunung Raya
- Lempur Mudik
10. Gunung Tujuh
- Pelompek
- Pelompek Pasar Baru
11. Kayu Aro
- Batang Sangir
- Kersik Tuo
- Koto Periang
- Lindung Jaya
- Mekar Jaya
- Mekar Sari
- Pasar Sungai Tanduk
- Sungai Tanduk
12. Kayu Aro Barat
- Bedeng Delapan
- Giri Mulyo
- Gunung Labu
- Kampung Baru
- Suko Duo
- Sungai Lintang
13. Keliling Danau
- Koto Agung
14. Sitinjau Laut
15. Siulak
16. Siulak Mukai
17. Tanah Cogok. (Ndi)
0 Komentar