Kepmendes Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Se-Indonesia Tahun 2023



JAKARTA - Kementerian PDTT Keluarkan Keputusan Menteri Nomor 174 Tahun 2023 Tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2023.

Status kemajuan dan kemendarian desa ini berdasarkan hasil pemutahiran data index desa membangun. Status kemajuan dan kemandirian Desa digunakan sebagai instrumen koordinasi Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, serta secara khusus untuk kebutuhan pemetaan tipologi desa dan penyusunan prioritas penggunaan dana desa.

Klasifikasi status kemajuan dan kemandirian desa
sebagaimana dimaksud terdiri atas:
a. desa mandiri sebanyak 11.456 desa;
b. desa maju sebanyak 23.035 desa;
c. desa berkembang sebanyak 28.766 desa;
d. desa tertinggal sebanyak 7.154 desa; dan
e. desa sangat tertinggal sebanyak 4.850 desa.

Berikut Link Lengkap Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2023 : Klik Disini

0 Komentar