JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI keluarkan pengumuman Nomor : 83/SDM.12-Pu/04/2023 Tentang Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Pada 28 (Dua puluh Delapan) Kabupaten/kota Di 7 (Tujuh) Provinsi Periode 2023-2028 Tertanggal 19 Agustus 2023.
Pengumunan ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 1045 Tahun 2023 Tentang penetapan keanggotaan Tim seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Periode 2023-2028.
Dalam pengumuman Tersebut terdapat 7 Provinsi yakni Provinsi Sumatra Utara, Jambi, Banten, Jawa Barat 1, Jawa Barat 2, Sulawesi Selatan, Bengkulu dan Kalimantan Barat.
Sedangkan Di Provinsi Jambi Terdapat 4 Kabupaten/Kota :
1. KPU Kabupaten Kerinci
2. KPU Kabupaten Merangin
3. KPU Kota Jambi
4. KPU Kota Sungai Penuh.'
Adapun Nama Nama Timsel Yang Telah diputuskan Oleh KPU RI Yakni :
a. Aswari Hepni
b. Citra Darminto
c. Melvin Perjuangan Hutabarat
d. M. Fadhillah Harnawansyah
e. Saidina Usman El-Qusairy
Tim Sel akan melaksanakan proses tahapan seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten / Kota terhitung bulan Agustus s.d Oktober 2023.
Kepada Masyarakat yang mengetahui penetapan keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dapat memberikan Masukan dan Informasimengenai rekam jejak Calon Tim Seleksi Tersebut dengan mengunakan Formulir yang dapat diunduh melalui Tautan https:///bit.ly/formtanggapantimselgel8 sampai dengan tanggal 22 Agustus 2023.
Berikut Link Lengkap Pengumuman TimSel : Klik Disini
0 Komentar