70 Desa Di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Dapat Penambahan Dana Desa Tahun 2023


KERINCI - 70 Desa Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh mendapatkan penambahan dana desa tahun 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2023 Tentang perubahan atas peraturan menteri keuangan nomor 201/PMK.07/2022 Tentang pengelolaan Dana Desa. 


Berikut Nama Desa Yang Mendapatkan Penambahan dana desa tahun 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2023 Tentang perubahan atas peraturan menteri keuangan nomor 201/PMK.07/2022 Tentang pengelolaan Dana Desa .


0 Komentar