KERINCI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kerinci tertibkan seluruh alat peraga kampanye (APK) bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang terpasang di wilayah kabupaten Kerinci.
Sebelum penertiban APK yang dilaksanakan hari ini, Bawaslu Kabupaten Kerinci telah melaksanakan rapat Koordinasi dengan seluruh partai politik (parpol) peserta pemilu terkait APK.
Penertiban ini, dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Kerinci di awali dengan apel bersama dengan terkait baik pihak kepolisian, TNI, Satpol PP, Panwas Kecamatan. Rabu. (8 November 2023).
Chintiya Albert siin, Komisioner Bawaslu Kabupaten Kerinci mengatakan pelaksanaan penertiban APK telah diberikan ruang penertiban secara mandiri sejak dari tanggal 5-7 November.
" pada tanggal 5-7 November 2023, Kita telah memberikan ruang untuk penertiban secara mandiri bagi partai politik dan calon legislatif lainnya, oleh karena itu pada hari ini (8 November) turun langsung kelapangan untuk menertibkan APK memenuhi unsur pelangaran," ujarnya.
Ia juga menambahkan ada pun APK yang ditertibkan tersebut memenuhi materi muatan, kalimat dan atau unsur tata gambar alat peraga sosialisasi (APS) dengan memuat unsur ajakan untuk memilih seperti coblos nomor urut, simbol/gambar paku dan/atau materi muatan lain yang memuat unsur ajakan untuk memilih.
" unsur yang memenuhi APK yang ditertibkan bawaslu kerinci yakni mencakup kalimat dan muatan materi, coblos nomor urut, simbol/gambar paku dan materi muatan lain yang memuat unsur ajakan untuk memilih, dan bawaslu telah menhimbau parpol untuk memperhatikan tempat yang dilarang, " Imbuhnya.
Selain itu juga ia menghimbau kepada peserta pemilihan umum untuk memperhatikan Pemasangan APS tetap memperhatikan Tempat tempat yang di larang. " Pemasangan APS Agar juga memperhatikan tempat tempat yang dilarang " Tutupnya. (Ndi)
0 Komentar