SORAKLINTERA, JAKARTA - Dana Desa dalam Rancangan Anggaran
Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp
71 triliun, meningkat sebesar Rp 142 miliar atau 0,2 persen dibandingkan
perkiraan (outlook) anggaran tahun
2024 senilai Rp 70,85 triliun.
Dana
Desa merupakan bagian dari Transfer ke Daerah (TKD) bagi desa guna mendukung
pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan
masyarakat, dan kemasyarakatan.
Arah
kebijakan dana desa pada tahun 2025 salah satunya mempertajam kebijakan
pengalokasian dana desa yang mempertimbangkan kinerja desa.
“Meningkatkan
kualitas tata kelola Dana Desa melalui penyaluran Dana Desa berdasarkan kinerja
pelaksanaan sesuai fokus penggunaan yang ditetapkan,” tertulis dalam Buku II
Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2025, dikutip Sabtu (17/8).
Arah
kebijakan dana desa lainnya yaitu mendorong peningkatan kemandirian desa
melalui pemberian reward berupa alokasi kinerja dan insentif desa. Selain itu,
meningkatkan kualitas data pengelolaan keuangan desa berbasis elektronik yang
terintegrasi.
Dana desa dialokasikan pertama kali
pada tahun 2015 sebesar Rp 20,76 triliun kemudian terus mengalami peningkatan.
Perkembangan dana desa periode tahun 2020-2024 mengalami fluktuasi, dari
sebesar Rp 71,1 triliun pada tahun 2020, menjadi sebesar Rp 70,85 triliun pada
outlook tahun 2024.
Di
sisi lain, rata-rata dana desa yang diterima per desa berfluktuasi dari sebesar
Rp 949,8 juta per desa pada tahun 2020 menjadi sebesar Rp 943,4 juta per desa
pada tahun 2024.
Fluktuasi
tersebut terjadi akibat adanya penyesuaian anggaran pada saat terjadi pandemi
COVID-19, namun kembali pulih sejak tahun 2023. Jumlah desa yang menerima Dana
Desa meningkat yaitu dari 74.954 desa pada tahun 2020 menjadi sebanyak 75.259
desa pada tahun 2024.
Capaian
outcome atas penggunaan dana desa selama periode 2020-2023 diukur dari
indikator penurunan jumlah penduduk miskin perdesaan sebanyak 1,68 juta jiwa
dari 15,26 juta jiwa pada Maret tahun 2020 menjadi 13,58 juta jiwa pada Maret
tahun 2024.
“Pada periode yang sama, terdapat penurunan persentase penduduk miskin perdesaan dari semula 12,82 persen pada tahun 2020 menjadi 11,79 persen pada tahun 2024,” katanya. (*)
0 Komentar