10 Desa Lingkup Kabupaten Kerinci Raih Reward Tata Kelola Keuangan Desa Manajemen Resiko Terendah Tahun 2024

 


SORAKLINTERA, KERINCI - Pemberian Reward Dan Punisment Bagi Kepala Desa Lingkup Kabupaten Kerinci yang diselengarakan Dinas Inspektorat Daerah Kabupaten Kerinci. Selasa (29 Oktober 2024).

Hadir di acara tersebut, asisten 1 bidang pemerintahan, kepala inspektorat daerah, kepala dinas PMD, 100 Kepala desa bertempat diruangan Pola Bupati Kerinci. 

Kepala inspektorat daerah kabupaten kerinci, Zufran dalam Sambutannya mengatakan menejemen resiko merupakan standar ukuran dalam pengelolaan keuangan dilingkup desa. 

" berdasarkan manajemen resiko ini maka langkah awal dalam memproteksi pengelolaan pengunaan dana desa, inovasi ini merupakan langkah dalam upaya memberikan reward dan punisment bagi kepala desa dalam pengengelolaan dana secara efektif dan efisien, " ujarnya. 

Pj bupati kerinci, Asraf dalam sambutan dan sekaligus membuka acara mengatakan ucapan untuk kepala desa yang telah melakukan pengelolaan keuangan yang baik.

" ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepala desa yang telah mengelola keuangan desa yang baik, ujarnya.

Ia juga menambahkan mengaprseisasi kinerja inspektorat daerah yang telah menyelengarakan kegiatan pemberiaan reward dan punisment tahun 2024.

Adapun 10 Desa yang meraih reward dengan tingkat resiko pengelolaan keuangan desa Terendah Se kabupaten Kerinci :

1. Desa Sungai Rumpun

2. Desa Simpang Empat Sungai Tutung

3. Desa Koto Patah

4. Desa Koto Agung

5. Desa Tanjung Harapan

6. Desa Koto Panjang

7. Desa Balai

8. Desa Sungai Lintang

9. Desa Sungai Batu Gantih

10. Desa Baru Semerah. (*)

0 Komentar