Statemen Monadi Soal Pemakaran Terlalu Ngawur, Studi Kelayakan Ternyata Sudah Dilakukan di 2015

 


SORAKLINTERA, KERINCI - Pernyataan calon Bupati Kerinci, Monadi terkait langkah paslon nomor urut 3 dalam upaya pemekaran Kerinci Hilir dinilai terlalu ngawur dan tak tahu perkembangan proses pemekaran.

Pada sesi konferensi pers usai Debat Terbuka Cabup-Cawabup Kerinci, Monadi dengan lantang menyatakan bahwa semua kandidat tidak punya langkah yang jelas terkait pemekaran Kerinci Hilir karena adanya moratorium. Namun, kata dia, Monadi-Murison punya langkah-langkah konkret yaitu akan menganggarkan dan melakukan studi kelayakan pemekaran Kerinci Hilir.

Pernyataan tersebut mendapat tanggapan serius dari tokoh-tokoh Kabupaten Kerinci yang selama ini ikut berjuang merumuskan Pemekaran Kerinci Hilir.

Salah satunya disampaikan oleh Nasrul Madin. Mantan Ketua DPRD Kerinci yang juga tokoh sentral dalam percepatan pemekaran Kerinci Hilir ini mengatakan pernyataan Monadi tersebut terlalu ngawur. Pasalnya, studi kelayakan pemekaran Kerinci Hilir telah selesai dilaksanakan beberapa tahun silam. Bahkan proposal pemekaran tersebut telah disetujui dan diparipurnakan oleh DPRD Kerinci pada tahun 2015 lalu.

Hal yang sama juga dikatakan oleh mantan Ketua DPRD Kerinci periode 2014-2019, Arpan Kamil. Dia mengatakan, syarat untuk mengajukan proposal pemekaran Kerinci Hilir salah satunya adalah telah melakukan studi kelayakan. Artinya, sebelum paripurna dilakukan di tahun 2015, semua syarat sudah selesai dilaksanakan.

"Kalau sekarang mau melalukan studi kelayakan, berarti proses pemekaran ini sudah mundur lagi ke belakang. Ini kan keliru namanya. Syarat proposal itu salah satunya studi kelayakan, itu sudah dilakukan di tahun 2015. Semua syarat pemekaran yang dibutuhkan sudah selesai dan sudah lengkap, termasuk lokasi ibu kota dan batas wilayah semua sudah ada, makanya proposal tersebut telah diparipurnakan, kalau studi kelayakan belum dilakukan, proposal itu belum bisa diparipurnakan," tegasnya.

Tak hanya di DPRD Kerinci, kata Arpan, proposal pemekaran Kerinci Hilir juga sudah disetujui dan diparipurnakan oleh DPRD Provinsi Jambi dan telah sampai dan diterima di Kemendagri.

"Jadi, prosesnya jangan mundur ke belakang lagi. Ini membuktikan bahwa mereka tidak paham proses pemekaran Kerinci ini. Sekarang tinggal menunggu proses di tingkat pusat saja," ujarnya.

Setali tiga uang, H Munir SE, anggota Banmus Pemekaran Kerinci Hilir juga berkata sama. Saat ini, kata dia, proses pemekaran tidak lagi berbicara syarat, namun lebih ke proses lobi di tingkat pusat agar pemekaran ini bisa cepat terwujud.

Agar prosesnya tidak berjalan setengah hati, kata dia, maka diperlukan pemimpin Kerinci yang benar-benar serius untuk memperjuangkan pemekaran.

"Selama ini pemerintah tidak begitu serius dalam memperjuangkan pemakaran. Di era Pj Bupati Kerinci saat ini barulah pemekaran serius digarap. Terbukti di tahun 2024 ini, pemkab Kerinci telah menganggarkan dana untuk proses pemekaran. Sebelumnya tidak pernah dianggarkan. Ini yang kita butuhkan sekarang, pemimpin yang serius memperjuangkan pemekaran, bukan yang menjual isu pemekaran hanya saat pilkada saja," tegas Munir. (*/Suf)

0 Komentar